26 Agustus 2008

Fatwa Merokok haram menurut mui

Mui(majelis ulama indonesia) mau ngeluarin fatwa yang mau ngeharamin namanya ngerokok, gue sih setuju setuju aja kalau rokok di haramin walaupun menurut perokok fatwa ini memberatkan alasan gue nih ngedukung fatwa ini karena rokok itu walaupun menghasilkan devisa negara tapi bahaya subhanallah nauzubilah kanker ganguan kehamilan paru paru rusak dan lain lain pokoknya ga ada manfaatnya, no smoking

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar

silahkan kalau mau komentar,kritik,saran masukan dan pertanyaan bebas